Selasa, 25 September 2018

KONSULTAN ISO KAN 17025 TANGERANG



KONSULTAN ISO KAN 17025 TANGERANG

ISO 17025 merupakan standar mutu yang dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Dengan peran Laboratorium yang sangat penting dalam sistem mutu perusahaan. ISO 17025 dapat digunakan sebagai standar untuk mengembangkan dan membangun kualitas sistem mutu di laboratoriumserta penilaian yang dilakukan oleh klien atau pihak ketiga. Standar ini juga dijadikan sebagai acuan kriteria untuk akreditasi laboratorium. ISO 17025 dapat juga dianggap sebagai konstitusi non formal yang menjadi dasar pelaksanaan konseptual dari suatu laboratorium. Laboratorium memerlukan suatu dasar petunjuk dalam upaya penanganan masalah-masalah laboratorium, disinilah peran ISO 17025 dalam memberikan batasan prosedur pelaksanaan yang benar. Standar ISO 17025 merupakan standar Internasional yang kemudian di buat Standar Nasional Indonesia SNI ISO/IEC 17025:2008.
Terdapat 5 bab yang terkandung dalam SNI ISO/IEC 17025:2008, yang meliputi:
1.     Ruang Lingkup
Standar ini menetapkan persyaratan umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, termasuk pengambilan contoh. Hal ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan menggunakan metode yang baku, metode yang tidak baku, dan metode yang dikembangkan laboratorium.
2.     Acuan Normatif
Standar ini dapat diterapkan pada semua organisasi yang melakukan pengujian dan/atau kalibrasi. Hal ini mencakup, misalnya laboratorium pihak pertama, pihak kedua, pihak ketiga, dan laboratorium yang kegiatan pengujian dan/atau kalibrasinya merupakan bagian dari inspeksi dan sertifikasi produk. Standar ini dapat diterapkan pada semua laboratorium tanpa memperhatikan jumlah personel atau luasnya lingkup kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi. Apabila laboratorium tidak melakukan satu kegiatan atau lebih yang tercakup dalam Standar ini, misalnya pengambilan contoh dan desain/pengembangan metode baru, persyaratan dari ketentuan tersebut tidak diterapkan.
3.     Istilah dan Definisi
Catatan yang diberikan merupakan penjelasan dari teks, contoh dan pedoman. Hal ini tidak berisi persyaratan dan tidak merupakan bagian terpadu dari Standar ini.
4.     Persyaratan Manajemen
Standar ini digunakan oleh laboratorium untuk mengembangkan sistem manajemen untuk kegiatan mutu, administrasi dan teknis. Pelanggan (customer) laboratorium, regulator dan badan akreditasi dapat juga menggunakannya dalam melakukan konfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium. Standar ini tidak ditujukan sebagai dasar sertifikasi laboratorium.
5.     Persyaratan Teknis
Kesesuaian dengan persyaratan perundangan dan keselamatan pada pengoperasian laboratorium tidak dicakup oleh Standar ini.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
PT. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar